Minggu, 22 November 2015

Tugas Opini (Teori Hubungan Internasional) - 3

Kerugian yang terbungkus oleh Keuntungan dari Indonesia setelah menjadi anggota WTO ( World Trade Organization)

Oleh : Muhammad Amin Ramadhani / 201410360311193
(Mahasiswa pada Prodi Hubungan Internasional, Universitas Muhammadiyah Malang)

Setelah Indonesia merdeka, Indonesia aktif dalam mengikuti keanggotaan organisasi internasional. Ini dilakukan sebagai eksistensi Indonesia dalam sistem internasional serta menjadi kebijakan luar negeri untuk mencapai kepentingan nasional. Indonesia melembagakan diri dalam organisasi internasional mulai dari bidang ekonomi sampai politik dan juga dari regional sampai global.  Salah satu organisasi internasional yang diikuti oleh Indonesia adalah WTO (World Trade Organization).
Kelompok liberalis institusional berpandangan bahwa organisasi internasional sebagai salah satu aktor dalam hubungan internasional. Dengan adanya organisasi internasional maka diharapkan setiap negara-bangsa dapat mencapai kepentingannya secara bersama-sama. Namun, sesuai pemikiran dari kelompok pandangan realis yaitu sistem internasional bersifat anarkis maka hal tersebut merupakan utopia atau dengan kata lain hal yang sangat sulit untuk diwujudkan. Hal tersebut, dikarenakan tidak ada sesuatu keputusan pun yang bebas nilai dalam kepentingan negara-bangsa. Meskipun demikian, setiap negara-bangsa dalam sistem internasional tidak dapat keluar atau menghindari situasi ini, situasi dimana setiap negara-bangsa harus masuk dalam organisasi internasional agar dapat terus bergaul dalam sistem internasional yang ada. Oleh karena itu, siap atau tidaknya suatu negara-bangsa dengan situasi ini bukan merupakan hal yang permisif baginya untuk tidak masuk dalam organisasi internasional. Walaupun, dengan masuknya negara-bangsa dalam organisasi internasional berarti ia memberikan separuh kedaulatannya pada organisasi tersebut, sehingga negara-bangsa harus selektif memilih organisasi internasional yang efektif baginya.
Indonesia menjadi anggota WTO (World Trade Organization) pada saat WTO itu sendiri didirikan pada 1 Januari 1995. WTO adalah organisasi internasional yang bergerak dalam bidang perdagangan antar negara. Sampai saat ini jumlah negara anggota dalam WTO ini dari awal pembentukannya sebanyak 146 negara. Setidaknya ada beberapa keuntungan bagi negara ketika ikut anggota WTO yaitu mendorong arus perdagangan antar negara dengan mengurangi dan menghapus berbagai hambatan yang dapat mengganggu kelancaran arus perdagangan barang dan jasa, memfasilitasi perundingan dengan menyediakan forum negosiasi yang lebih permanen, menyelesaikan sengketa seperti yang kita ketahui hubungan dagang sering menimbulkan konflik-konflik kepentingan. Dari keuntungan itu Indonesia tertarik menjadi anggota WTO. Meski pun adanya manfaat menjadi anggota WTO justru hanya negara maju saja yang lebih merasakan manfaat WTO sendiri dibanding dengan negara berkembang yang lebih banyak mendapat kerugiannya.
                Selama Indonesia dalam keanggotaannya di WTO mengalami berbagai hal, baik pasang maupun surut. Dengan keanggotaan Indonesia pada organisasi internasional ini, Indonesia mendapatkan manfaat sebagai anggota sesuai dengan penjelasan diatas, namun begitu Indonesia belum merasakan keseluruhan manfaat tersebut secara maksimal dikarenakan oleh berbagai hal. Dengan kelembagaan Indonesia pada WTO, Indonesia harus melakukan berbagai standarisasi yang sejatinya menyulitkan Indonesia dalam perdagangan internasional. Produk Indonesia sulit menembus pasar internasional, ditambah membanjirnya produk asing dalam pasar nasional sehingga pertumbuhan ekonomi Indonesia mengalami tantangan berarti. Selain itu, Indonesia pun merasakan diskriminasi dalam perdagangan internasional. Dimana, negara-negara maju melakukan proteksi sebagai hambatan perdagangan internasional terhadap produk-produk dari negara berkembang. Contoh nyata hal ini adalah pemberhentian impor rokok kretek Indonesia oleh Amerika Serikat. Kasus ini telah membuktikan suatu tindakan pelanggaran oleh Amerika Serikat terhadap Indonesia.
                Apakah WTO ini dibuat oleh negara kapitalis yang mempunyai kepentingan terselubung dalam menjadikan WTO sebagai alat untuk meningkatkan perekonomian mereka ?  Tidak hanya Indonesia mungkin banyak negara berkembang lainnya yang bernasib sama dengan Indonesia. WTO dengan restriksi berbagai hambatan perdagangan internasional ini membuat Indonesia yang sejatinya belum siap menghadapi perdagangan bebas, mau tidak mau harus menghadapinya. Maka, tidaklah mengherankan apabila kuota barang impor di Indonesia melonjak naik secara signifikan, yang tidak diiringi dengan pelonjakan ekspor yang cukup signifikan. Dengan demikian, Indonesia harus berupaya keras agar dapat melewati tantangan ini. Indonesia harus memperbaiki industri nasionalnya agar menghasilkan produk yang berstandar internasional sehingga mampu bersaing di pasar internasional. Ditambah dengan, meningkatkan rasa cinta terhadap produk dalam negeri pada masyarakat Indonesia itu sendiri agar produk domestik dapat menjadi raja di pasar nasional atau negeri sendiri.
Selain, hal yang kurang efektif dalam perdagangan internasional sebagai dampak dari kelembagaan Indonesia dalam WTO. Adapun kenapa Indonesia menjadi pasar di negeri sendiri karena kurangnya kesadaran masyarakat tentang pemakaian produk dalam negeri. Fenomena ini dibuat para negara maju yang sedikit banyak mengubah pola pikir masyarakat Indonesia untuk memakai produk dari negara maju tersebut.

 Walaupun ada kerugian yang didapat Indonesia dalam keanggotaan WTO, terdapat juga hal-hal positif yang sedikit melegakan Indonesia dalam perdagangan internasional. Hal tersebut seperti, produk Indonesia yang khas atau unik mulai dikenal dunia. Sehingga produk Indonesia sejatinya memiliki tempat tersendiri di hati masyarakat internasional.

Tugas Opini ( Teori Hubungan Internasional) - 2

Milik Negara manakah Pulau Senkaku atau Diaoyu?
Oleh : Muhammad Amin Ramadhani / 201410360311193
(Mahasiswa pada prodi Hubungan Internasional, Universitas Muhammadiyah Malang)

Setelah perang dunia II baik Cina maupun Jepang sama-sama mengklaim bahwa kepulauan senkaku adalah miliknya. Pulau ini terletak pada pada 175km dari utara Pulau Ishigaki (Perfektur Okinawa), 190 km timur laut Taiwan dan 420 km dari timur daratan Cina.  Jepang meanggap kedekatan jarak dari Pulau Senkaku yang membuat mereka semakin terpacu untuk merebutkan Pulau Senkaku tersebut. Mungkin banyak tidak mengetahui bahwa Pulau Senkaku ini diduga memiliki sumber daya alam yang cukup menjanjikan untuk dijadikan pemasukan negara.
Nama kepulauan Senkaku ata Daioyu ini tercatat dalam literature Cina semenjak abad ke 15, pada saat itu bernama Daioyu (dalam Bahasa Cina) dan Uotsuri (dalam bahsa Jepang) yang memiliki arti yang sama yaitu “memancing”.  Klaim pertama kali dilakukan oleh Jepang pada 14 Januari 1895, saat itu adanya perang antara Kerajaan Meiji dengan Dinasti Ming. Berawal dari perbedaan histori  ini lah sengketa pulau Sensaku atau Daioyu antara Cina dan Jepang mencuat.  
Penulis akan menggunakan perspektif Realisme dalam artikel, karena menurut Penulis perspektif sangat cocok untuk menanggapi  kasus ini. Pada perspektif Realisme menurut Morghentau perang yang terjadi pada antar negara adalah hal yang legal, dia menganggap bahwa dunia ini adalah anarki. Dunia yang dimana kita tidak bisa mempercayai orang lain, Morghentau juga menambahkan bahwa salah satu konsep Realisme adalah National Interest.  Dimana negara akan membawa national interest-nya ke dunia internasional guna memenuhi national interest-nya tersebut. Negara berupaya di lingkungan internasional untuk melakukan apapun dalam pemenuhan national interest-nya. Seperti yang dilakukan oleh Cina dan Jepang dan yang berusaha mendapatkan pulau Senkaku atau Daioyu karena pulau ini dinilai memliki keuntungan besar apabila salah satu dari kedua negara ini bisa mendapatkannya.
Pada konflik sengketa pulau  Senkaku atau Daioyu antara Cina dan Jepang ini menjadi konflik yang panjang. Penulis mengira akhir dari konflik ini nantinnya akan diselesaikan dengan jalur perang, jika dengan cara diplomasi tidak berhasil. Seperti yang kita ketahui bahwa jika diihat dari power yang dimiliki dari kedua negara ini yang dimana kekuatan militer mereka yang cukup bagus. Kasus ini pernah dibawa ke PBB namun pada akhirnya PBB tidak dapat menyelesaikan masalah ini dan diserahkan kepada Cina dan Jepang kembali. Cina dan Jepang sama-sama memiliki bukti yang kua atas pualu Senkaku dan Daioyu ini.
Pulau Senkaku atau Daioyu ini selain diduga banyak sumber daya alamnya, juga menjadi jalur pelayaran di laut cina timur. Pulau ini sangat kaya akan minyak dan sudah jelas bahwa kedua negara ini ingin menguasai sesuatu yang ada di  pulau Senkaku atau Daioyu ini guna memenuhi national interest mereka yang berupa tambahan pemasukan negara.  Ikan dengan kualitas tinggi pun terdapat di pulau ini. Hubungan Cina dengan jepang memang sudah konfliktual. Hal inilah yang membuat Jepang tidak ingin Kepulauan Senkaku jatuh ke dalam kedaulatan Cina. Cina juga berupaya keras agar Kepulauan Senkaku menjadi wilayah daulatnya karena dengan ini Cina dapat memperkuat legitimasinya akan Taiwan dan dapat mengeluarkan kebijakan One China Principle, yang berarti bahwa hanya ada satu Cina di dunia ini. Perlu diketahui bahwa Taiwan juga ikut memperebutkan wilayah ini. Sengketa pulau ini sebenarnya hanyalah puncak “gunung es” nya saja ada beberapa factor kenapa Cina dan Jepang berkonflik salah satunya pada massa lalu adanya intervensi Jepang yang membuat adanya dendam dari Cina.
Letak Pulau Senkaku atau Daioyu ini yang strtaegis jika menjadi salah satu bagian dari dua negara ini maka akan sangat pas menjadi pangkalan militer. Kenapa ? karena dengan menjadikan pulau ini menjadi sebagai pangkalan militer maka dengan mudah bagi salah satu dari Cina dan Jepang untuk memantau armada militer satu sama lain. Bukan hanya itu saja mereka juga bisa untuk menangkap  dengan cepat apabila orang lain memasuki wilayah teritori mereka.
Karna sengketa pulau Senkaku atau Daioyu ini hubungan kedua negara ini buruk dan sempat sesekali memanas walaupun masih belum menimbulkan perang. Akan tetapi penulis mengira kemungkinan adanya perang juga ada jika masalah ini masih belum bisa diselesaikan dengan cara kompromi. Kalau pun perang terjadi pulau Senkaku atau Daioyu kedua belah pihak ini akan sama-sama tidak mendapatkan untung karena pulau ini pun dapat hancur karena senjata-senjata yang dilancarkan. Cara menyelesaikan masalah ini mungkin membawanya ke Mahkamah Internasional. Tinggal masalah waktu saja masalah ini bisa mendapatkan jalan keluar. Jika pada Mahkamah Internasional tidak berhasil maka jalan satu-satunya hanyalah perang.


Tugas Opini (Teori Hubungan Internasional) - 1

Di balik keikutsertaan Jepang dalam TPP (Trans-Pacific Partnership)
Oleh : Muhammad Amin Ramadhani / 201410360311193
(Mahasiswa pada Prodi Hubungan Internasional, Universitas Muhammadiyah Malang)

Jepang adalah negara yang tergolong paling tinggi dalam pertumbuhan ekonomi ini semakin memperkuat powernya pada sektor ekonomi. Keikutsertaanya dalam TPP menjadi pembericaraan bagi banyak pihak. Jepang ikut dalam TPP karena ingin menigkatkan lagi ekonominya, seperti yang kita ketahui negara-negara asia timur memiliki persaingan ketat hampir di semua bidang. Jepang pada masa sekarang di pimpin oleh Shinzo Abe telah tumbuh menjadi negara yang disegani di dunia internasional.
Shinzo Abe yang mulai menjabat pada bulan Desember 2014 telah mendorong Jepang kembali menjadi sorotan global. Setelah dua dekade stagnasi dan deflasi dan setengah dekade diskontinuitas politik, Abe membuka masa jabatannya dengan program belanja publik besar-besaran senilai 2,6 persen dari PDB, dan kemudian mulai bekerja memerangi penurunan harga Jepang. Bank of Japan akan membeli $ 70 miliar obligasi baru setiap bulan dan dua kali lipat basis moneter pada akhir 2014. Secara politis dan internasional, Abe juga bergerak berani, memulai kenaikan anggaran pertahanan pertama dalam lebih dari satu dekade, mengambil produktif pertama perjalanan Washington, dan menyapu beberapa negara ASEAN dengan pesan memperkuat hubungan ekonomi dan diplomasi aturan berbasis.
Menurut perspektif Liberalisme adanya suatu kerja sama antar negara dan membuat organisasi internasional adalah hal yang harus dilakukan. Mereka menganggap bahwa dengan berkerjasama akan mempercepat kemajuan suatu negara tersebut. Adanya organisasi internasional juga berperan dalam mewadahi kerjasama antar negara. Mereka juga berpandangan semua orang bisa diajak berkerjasama dan semua orang adalah orang baik. 
Adanya rasa persaingan Jepang antara  negara-negara asia timur lainnya yang membuat Jepang juga begitu terpacu untuk ikut serta dalam TPP.  Rupanya ada keuntungan tersendiri bagi Jepang apabila ikut dalam TPP. Dimana mereka lebih bisa memasarkan barang lebih luas lagi. Keuntungan Jepang dalam TPP ada beberapa di dalam perjanjian TPP peraturan tentang perusahaan asing melemah sehingga perusahaan-perusahaan dari Jepang lebih bisa memperluas pasarnya di kawasan asia pasifik.
Kedua adalah dimana Jepang industri otomotifnya akan mendapatkan keuntungan dari fase pengurangan tarif pada ekspor mereka. Juga, mereka akan diizinkan untuk membeli lebih banyak suku cadang untuk produk mereka dari Asia, termasuk, secara signifikan, dari negara-negara tidak dalam TPP. Pada peraturan awalnya hanya membutuhkan 45 persen dari kendaraan yang akan dibuat di zona TPP, di Amerika Utara Perjanjian Perdagangan Bebas (NAFTA), angka setara adalah 62,5 persen. Mampu membeli suku cadang yang lebih murah dari negara-negara seperti Cina, dan kemudian menjual kendaraan dengan mengurangi tarif ke pasar seperti Amerika Serikat baik untuk industri otomotif Jepang.
            Ketiga penurunan tarif di peternakan, susu, dan barang-barang lainnya akan membantu menurunkan biaya barang-barang tersebut ke konsumen Jepang. Meskipun tarif atas barang-barang pertanian tersebut hanya berkurang dan tidak dihilangkan, bertentangan dengan TPP masih bisa menguat oleh petani yang dapat melihat produk mereka yang melemahkan oleh impor lebih murah. Lain petani cara bisa menentang TPP adalah untuk membentuk aliansi dengan kelompok konsumen yang bersangkutan; Jepang memiliki beberapa undang-undang keamanan pangan yang paling ketat di dunia - yang sering dituduh sebagai proteksionisme terselubung. Tapi bukan berfokus pada bagaimana melindungi bagian mereka dari pasar domestik melalui intervensi pemerintah, petani harus berfokus pada bagaimana mereka dapat mencapai efisiensi dalam rangka untuk bersaing dengan impor dari luar negeri dengan tarif berkurang - atau bahkan mungkin di luar negeri.
Seperti yang kita ketahui bahwa Jepang memiliki sumber daya manusia yang berkualitas yang mempuni. Pemerintahan yang tergolong bersih dari kasus korupsi ini yang membuat menambah citra baiknya di dunia internasional. Para pengusaha juga turut andil meningkatkan perekonomian. Tidak dilupakan pula banyaknya guru yang berhasil melahirkan para intelektual yang kompeten dibidangnya.
Dari keuntugan tersebut Jepang dapat meningkatkan power-nya dan mampu semakin berjaya di kawasan asia pasifik. Walaupun Jepang masih dalam bayang-banyang Amerika Serikat yang dimana pertumbuhan ekonominya tidak boleh melebihi Amerika Serikat karena adanya aspek histori Jepang kalah perang pada saat  perang dunia II. Meskipun begitu Jepang tetap menjadi salah satu raksasa di kawasan asia. Pada dimasa yang akan datang bukan tidak mungkin bahwa Jepang bisa menyeimbangkan power-nya dengan negara-negara maju lainnya.