Hubungan internasional
Hubungan Internasional (HI; sering disebut Studi Internasional (SI), meski keduanya tidak sama) adalah ilmu yang mempelajari hubungan antarnegara, termasuk peran sejumlah negara, organisasi antarpemerintah (IGO), organisasi nonpemerintah internasional (INGO), organisasi non-pemerintah (NGO), dan perusahaan multinasional (MNC). HI merupakan sebuah bidang akademik dan kebijakan publik dan dapat bersifat positif atau normatif, karena keduanya berusaha menganalisis serta merumuskan kebijakan luar negeri negara-negara tertentu. HI sering dianggap sebagai cabangilmu politik (khususnya setelah tata nama UNESCO tahun 1988), namun pihak akademia lebih suka menganggapnya sebagai suatu bidang studi interdisipliner. Aspek-aspek hubungan internasional telah dipelajari selama ribuan tahun sejak masa Thucydides, namun HI sendiri menjadi disiplin yang terpisah dan tetap pada awal abad ke-20.
Berbeda dengan ilmu politik, HI menggunakan berbagai bidang ilmu seperti ekonomi, sejarah, hukum internasional, filsafat, geografi, kerja sosial,sosiologi, antropologi, kriminologi, psikologi, studi gender, dan ilmu budaya/kulturologi. HI mencakup rentang isu yang luas, termasuk globalisasi,kedaulatan negara, keamanan internasional, kelestarian lingkungan, proliferasi nuklir, nasionalisme, pembangunan ekonomi, keuangan global,terorisme, kejahatan terorganisasi, keamanan manusia, intervensionisme asing, dan hak asasi manusia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar